Selain isu pembiayaan, poin rekomendasi tersebut juga menekankan pentingnya pembatasan biaya kampanye serta profesionalitas penyelenggara pemilu. Menurutnya, sistem Pilkada bersih akan melahirkan pemimpin yang berdedikasi bagi kesejahteraan rakyat, bukan bagi penyokong modal.
"Setiap tahapan Pilkada harus memastikan kedaulatan ada di tangan Rakyat, bukan pada kekuatan kapital. Dengan penegakan hukum yang tegas terhadap politik uang, kita menjaga marwah demokrasi kita," ujarnya.
Rencananya pemerintah dan DPR akan mewujudkan sistem pemilihan kepala daerah tersebut saat melakukan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada. Bahkan rencananya akan dirancang sebuah omnibus law politik atau UU Kepemiluan Nasional.
Sebagian besar partai koalisi pemerintah memang sudah mulai menyatakan sikapnya soal wacana Pilkada tak langsung. Hal ini bergulir usai Presiden Prabowo Subianto pun memberi isyarat menginginkan pemilihan kepala daerah dialihkan dari masyarakat ke DPRD.
Sebelumnya, satu-satunya anggota koalisi yang nampaknya akan berseberangan dengan sikap pemerintah adalah Partai Demokrat. Namun, partai besutan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu menganulir sikapnya dan memutuskan untuk mendukung Pilkada tak langsung.
(dov/wep)































