Marak Love Scam, Kerugian Masyarakat Capai Rp49,19 M pada 2025
Pramesti Regita Cindy
09 January 2026 20:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa penipuan lewat modus love scam telah mencapai Rp49,19 miliar sepanjang tahun 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut nilai tersebut merupakan hasil perhitungan dari ribuan laporan korban love scam yang diterima Indonesia Anti-Scam Center (IASC).
"Data sampai dengan akhir tahun lalu Indonesia Anti Scam Center telah menerima 3.494 laporan kerugian masyarakat yang terkena scam melalui modus love scam ini," kata Friderica dalam RDKB OJK secara daring, Jumat (9/1/2025).
Sejalan dengan temuan tersebut, Friderica mengungkap modus love scam menjadi perhatian serius di tingkat global. Dalam diskusi Komite 8 International Organization of Securities Commissions (IOSCO) yang fokus pada perlindungan konsumen, love scam menjadi salah satu topik utama pembahasan.
Terlebih modus love scam sendiri, menurutnya, menyasar korban dari berbagai negara melalui internet dan aplikasi digital. Korban dimanipulasi secara emosional hingga merasa memiliki hubungan khusus dengan pelaku, lalu dipersuasi untuk mentransfer uang secara sukarela.





























