Logo Bloomberg Technoz

Di sisi lain, dana pihak ketiga atau DPK pada November 2025 tercatat tumbuh sebesar 12,03% (yoy) menjadi Rp9.899,07 triliun. Angka ini meningkat dari sebelumnya pertumbuhan DPK bulan sebelumnya 11,48%.

Dengan demikian, Dian menegaskan sudah seharusnya perbankan secara natural telah menetapkan risk appetite dalam menjaga kondisi likuiditas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menarik kembali dana pemerintah yang sebelumnya dialihkan ke perbankan sebanyak sebesar Rp75 triliun untuk keperluan belanja pemerintah akhir tahun.

Dana tersebut merupakan pengalihan anggaran pemerintah yang disimpan di Bank Indonesia (BI) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) senilai total mencapai Rp276 triliun.

"Sebesar Rp75 triliun sudah kita tarik dan kita belanjakan kembali, sehingga uangnya tetap masuk ke sistem perekonomian, hanya tidak lagi dalam bentuk simpanan pemerintah di bank," ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Purbaya mengaku langkah tersebut dilakukan sebagain bagian dati efektivitas penempatan dana di perbankan yang semula ditujukan untuk mendorong daya beli masyarakat lewat penyaluran kredit.

Namun, dia mengakui hal itu belum cukup maksimal, dan juga tercermin dari kinerja pertumbuhan kredit yang justru masih cukup stagnan sejak guyuran dana diberlakukan pada September lalu.

(lav)

No more pages