Logo Bloomberg Technoz

OJK Kejar Aturan Demutualisasi BEI Rampung Akhir September 2026

Muhammad Fikri
03 September 2026 15:02

IDX Bursa Efek Indonesia (Dimas Ardian/Bloomberg)
IDX Bursa Efek Indonesia (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan Peraturan OJK soal demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) rampung akhir September 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Indonesia OJK, Hasan Fawzi menuturkan lembagannya kini memasuki tahap finalisasi rancangan Peraturan OJK tersebut.

“Saat ini sedang dalam tahap finalisasi dan kita harapkan segera selesai pada September 2026,” kata Hasan kepada awak media di Jakarta, Kamis (3/9/2026).


Hasan menuturkan lembagannya telah melakukan pembahasan dengan Kementerian Hukum untuk harmonisasi payung hukum demutualisasi BEI tersebut.

“Proses internal di OJK sudah final dan sudah dilakukan keputusan di forum Rapat Dewan Komisioner,” kata dia.