Logo Bloomberg Technoz

Data OJK: Utang Pinjaman Online Melesat Jadi Rp94,8 T di November

Redaksi
09 January 2026 10:36

Anggota Dewan Komisioner Bidang PVML OJK, Agusman. Dok: Otoritas Jasa Keuangan
Anggota Dewan Komisioner Bidang PVML OJK, Agusman. Dok: Otoritas Jasa Keuangan

Bloomberg Technoz, Jakarta - Outstanding pembiayaan di industri pinjaman daring atau peer-to-peer (P2P) fintech lending tercatat mencapai Rp94,85 triliun hingga November 2025, atau naik secara  month-to-month (mtm) 2,07% ataupun year-on-year (yoy) 25,4%.

Sebagaimana disampaikan Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman, outstanding pinjaman online pada November tahun lalu masih berada pada level Rp92,92 triliun.

Agusman dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Jumat (9/1/2026) mencatat utang pinjol fintech P2P lending pada periode November 2024 masih di Rp75,6 triliun.


Sementara itu rasio kredit Wanprestasi 90 hari (TWP90) mengalami kenaikan secara mtm dari 2,7% pada Oktober menjadi 4,33% hingga November. Rasio TWP90 menjadi yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.

Agusman turut menyampaikan realisasi outstanding piutang pada industri multifinance yang naik tipis secara mtm atau yoy menjadi Rp506,8 triliun per November 2025. Pada Oktober 2025 angka piutang pembiayaan pada perusahaan pembiayaan tercatat Rp505,3 triliun, sedangkan pada November 2024 Rp501,3 triliun.