Kendati demikian, Anang belum menjelaskan apakah perkara ini juga akan melibatkan Bupati Konawe Utara 2007-2009 dan 2011-2016 Aswad Sulaiman — yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara praktik lancung di Konawe Utara. Lagipula, sejauh ini jaksa juga belum melakukan pemeriksaan terhadap kepala daerah.
“Seingat saya belum [periksa kepala daerah]. Namun nanti kami cek lagi. Nanti kita kabarilah,” ujar dia.
Kemarin, Kejaksaan Agung mengakui data yang diambil dari kantor Kementerian Kehutanan berkaitan dengan penyidikan dugaan praktik korupsi izin pertambangan. Korps Adhyaksa tersebut tengah menyidik praktik lancung yang memberikan izin kepada sejumlah perusahaan untuk memasuki kawasan hutan dan melakukan kegiatan tambang di Konawe Utara.
Penyidik mencurigai pemberian izin pertambangan yang dilakukan salah satu kepala daerah yang pernah menjabat di Konawe Utara. Namun, dia masih belum mengungkap periode atau identitas kepala daerah yang dibidik.
“Selanjutnya disesuaikan atau dicocokan datanya dengan data yang ada di penyidik, keperluan data yang diperlukan,” ujar dia.
(dov/frg)




























