Logo Bloomberg Technoz

Menperin: PPNDTP Properti Beri Efek Multiplier ke Manufaktur

Redaksi
08 January 2026 18:00

Agus Gumiwang Kartasasmita (Dok. Kemenperin)
Agus Gumiwang Kartasasmita (Dok. Kemenperin)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut kebijakan perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atau PPNDTP untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun hingga 31 Desember 2026 oleh Kementerian Keuangan. Kebijakan tersebut dinilai strategis dalam menjaga momentum sektor properti sekaligus memberikan efek multiplier bagi industri manufaktur nasional.

“Kementerian Perindustrian menyambut baik dan memberikan apresiasi atas perpanjangan insentif PPN DTP untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun hingga akhir 2026. Kebijakan ini sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sektor properti yang memiliki keterkaitan erat dengan berbagai subsektor industri manufaktur,” ujarnya dikutip Kamis (8/1/2026)

Perpanjangan insentif tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2025. Aturan ini memberikan fasilitas PPNDTP sebesar 100 persen atas PPN terutang dari bagian harga jual sampai dengan Rp2 miliar, untuk rumah dengan harga jual maksimal Rp5 miliar. Insentif berlaku bagi rumah baru siap huni yang diserahkan pertama kali oleh pengembang pada periode 1 Januari hingga 31 Desember 2026.


“Insentif ini tidak hanya meringankan beban biaya bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah pertama, tetapi juga akan menggeliatkan sektor properti nasional yang memiliki efek multiplier tinggi terhadap perekonomian. Hal ini sejalan dengan strategi penguatan industri dan konsumsi dalam negeri,” kata Agus.

Ia menjelaskan, sektor properti memiliki rantai pasok yang panjang dan melibatkan banyak subsektor industri, antara lain industri semen, keramik, kaca, logam dasar, furnitur, bahan material bangunan, alat listrik dan alat rumah tangga, serta sektor penunjang lainnya. Karena itu, stimulus di sektor properti akan berdampak langsung terhadap peningkatan permintaan produk industri dalam negeri.