Colliers: Insentif PPNDTP Sulit Kerek Penjualan Apartemen
Lisa Listiani
07 January 2026 19:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui kementerian keuangan resmi memperpanjang insentif properti berupa Pajak Pertambahan Nilai ditanggung Pemerintah (PPnDTP). Meski demikian kebijakan ini dinilai tak akan banyak berpengaruh pada segmen apartemen.
Menurut Ferry Salanto, Head of Research Colliers Indonesia hal ini disebabkan insentif yang terus diperbarui tiap tahun, padahal sektor properti terutama apartemen, membutuhkan perencanaan jangka panjang sebelum melakukan pembangunan apartemen.
“Memang selama ini yang jadi kendala adalah PPnDTP itu selalu dikeluarkan setiap tahun gitu ya, jadi setiap tahun dia diperpanjang, sampai periode tertentu nanti habis itu diperpanjang lagi gitu. Jadi dia bukan menjadi aturan yang memberikan kepastian” kata Ferry, Rabu (7/1/2026).
Ketidakpastian inilah yang membuat aturan ini tak terlalu banyak memberi pengaruh pada sektor apartemen. Terlebih lagi, aturan ini hanya berlaku bagi properti siap huni saja dan bukan properti yang tengah dalam tahap pembangunan.
“Bayangkan misalnya kalau ada developer yang bangun apartemen, bangun apartemen itu kan dari mulai perizinan dan lainnya, nggak usah perizinan lah, mulai dari konstruksi aja lah gitu ya. Bisa dari konstruksi sampai dia jadi, itu kan butuh 2-3 tahun untuk bangun sampai dia bisa ready atau siap untuk serah terima.” tambahnya































