Lahan Arutmin Milik Grup BUMI Terbakar, Diduga Penambangan Ilegal
Azura Yumna Ramadani Purnama
25 February 2026 10:50

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kebakaran terjadi di lahan area perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) unit usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Arutmin Indonesia (Arutmin) di KM 171, Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Adapun, kebakaran diduga terjadi pada salah satu lubang area tambang milik Arutmin tersebut.
Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan Nasrullah menduga kebakaran tersebut terjadi gegara aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) yang dilakukan di area PKP2B Arutmin.
“Lokasi terbakarnya batu bara tersebut diketahui berada di dalam konsesi PKP2B PT Arutmin Indonesia dan diduga merupakan aktivitas PETI,” kata Nasrullah melalui keterangan tertulis, dikutip Rabu (25/2/2026).
Nasrullah mengungkapkan kebakaran tersebut menyebabkan munculnya asap hitam pekat. Dia juga memastikan telah melaporkan kejadian tersebut kepada Direktur Jenderal Penegakan Hukum serta Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM.































