Malaysia menjadi negara terbaru yang menyatakan kekhawatiran serius terhadap Grok. Sebelumnya pada hari Jumat, Pemerintah India telah melayangkan surat resmi kepada X dan memerintahkan peninjauan menyeluruh terhadap chatbot AI tersebut. India menuntut jaminan agar Grok tidak lagi menghasilkan konten yang mengandung "ketelanjangan, seksualisasi, eksplisit, atau konten melawan hukum lainnya."
Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi India memberikan tenggat waktu 72 jam bagi X untuk menyerahkan laporan tindakan yang diambil, dengan peringatan akan adanya konsekuensi hukum pidana dan undang-undang IT.
“Komite Parlemen telah merekomendasikan undang-undang yang kuat untuk mengatur media sosial,” ujar Menteri Teknologi Informasi India, Ashwini Vaishnaw, dalam wawancara bersama CNBC-TV 18. “Kami sedang mempertimbangkannya.”
Sementara itu, Prancis menuduh Grok menghasilkan konten seksual yang "jelas-jelas ilegal" tanpa persetujuan subjek yang bersangkutan. Pemerintah Prancis menyatakan bahwa gambar buatan Grok berpotensi melanggar Digital Services Act (DSA) milik Uni Eropa, yang mewajibkan platform besar untuk memitigasi risiko penyebaran konten ilegal.
Munculnya gambar-gambar ofensif ini sejatinya merupakan pelanggaran nyata terhadap kebijakan penggunaan Grok sendiri, yang secara eksplisit melarang seksualisasi terhadap anak-anak. Meski beberapa gambar telah diturunkan, tren permintaan konten seksual tersebut justru meningkat dalam dua minggu terakhir, terutama setelah fitur penyuntingan gambar diperkenalkan menjelang Natal.
Ketika dimintai konfirmasi melalui email, pihak xAI—perusahaan pengembang Grok yang juga mengelola X—hanya memberikan jawaban singkat: “Media arus utama berbohong."
Menanggapi kegaduhan ini, pada hari Jumat Grok sempat mengunggah status di X yang menyatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi adanya "celah dalam sistem keamanan" dan mengeklaim bahwa masalah tersebut sedang diperbaiki secara mendesak.
(bbn)
































