Komdigi Ancam Blokir Permanen Grok Jika tak Patuhi Aturan
Farid Nurhakim
28 January 2026 07:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia (RI) menyatakan bot percakapan (chatbot) kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) Grok di X berpotensi diblokir secara permanen di Tanah Air, apabila platform medsos atau media sosial tersebut tak patuh aturan pemerintah.
Hal ini merespons usulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait pemblokiran permanen chatbot itu.
"Kalau mereka tidak mematuhi aturan kita, kemungkinan pemblokiran permanen itu bisa saja," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi RI Alexander Sabar kepada awak media selepas menghadiri "Peluncuran Permenkomdigi tentang Registrasi Biometrik di gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Dia pun menyebut hingga kini Grok masih berstatus diblokir oleh Kemkomdigi RI. Sabar juga mengklaim pihak X sudah datang ke Indonesia dan berencana bakal mematuhi (comply) peraturan.
"Masih diblok. Mereka sudah ke sini, mereka akan comply terhadap aturan," kata dia.





























