Grok Terancam Sanksi Global Terkait Konten Bermuatan Seksual
News
04 January 2026 13:30

Anisah Shukry - Bloomberg News
Bloomberg, Grok, chatbot berbasis kecerdasan buatan (AI) milik Elon Musk, kini menghadapi gelombang kritik tajam dan ancaman tindakan hukum dari berbagai pemerintahan di seluruh dunia. Hal ini dipicu oleh kemampuan AI tersebut dalam menghasilkan gambar bermuatan seksual, termasuk gambar anak-anak di bawah umur, sebagai respons terhadap permintaan pengguna di platform media sosial X.
Otoritas Malaysia pada Sabtu (3/1) menyatakan tengah melakukan penyelidikan terhadap gambar-gambar yang diproduksi oleh Grok. Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan mengenai penyalahgunaan AI untuk memanipulasi foto perempuan dan anak-anak guna menghasilkan konten yang tidak senonoh, sangat menyinggung, atau berbahaya.
Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa pembuatan atau transmisi konten berbahaya tersebut merupakan tindak pidana. Pihak regulator akan menyelidiki pengguna X yang diduga melanggar hukum dan berencana memanggil perwakilan dari perusahaan tersebut.
“Meskipun saat ini X bukan penyedia layanan berlisensi, perusahaan tersebut memiliki kewajiban untuk mencegah penyebaran konten berbahaya di platformnya,” tegas MCMC.

































