Logo Bloomberg Technoz

Respons MUI Soal Produk AS Masuk RI Tak Perlu Logo Halal

Dinda Decembria
23 February 2026 13:40

Ilustrasi Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ilustrasi Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta -Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menanggapi kesepakatan dagang yang tertuang dalam Agreement on Reciprocal antara pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat (AS). 

Dalam perjanjian itu, produk AS yang masuk ke Indonesia disebut tidak lagi memerlukan sertifikasi halal. Selain itu, terdapat kesepakatan mengenai transfer data pribadi warga negara Indonesia ke AS. 

Cholil menekankan pentingnya pemerintah mengkaji ulang isi kesepakatan tersebut. Ia menilai sejumlah ketentuan dalam perjanjian berpotensi merusak kedaulatan negara dan berdampak negatif terhadap perekonomian nasional.


"Ya Allah… Ini perjanjian atau penjajahan ya? Ko’ jebol semua aturan dan bebas dagang di Indonesia. Amerika, jadi bebas mengelola semua keyayaan Indonesia. Ini melanggar konstitusi dan hak asasi kita. Sertifikat halal tak lagi perduli, data pribadi bisa diberikan. Saya minta pemerintah mengkaji ulang perjanjian yang merusak kedaulatan negara dan merugikan  ekonomi bangsa," katanya kepada Bloomberg Technoz, Senin (23/2).

Dia juga meminta agar seluruh rakyat Indonesia tetap peduli dengan ekonomi dalam negeri seperti membeli produk lokal sehingga tidak perlu membeli barang-barang Amerika Serikat (AS).