Surplus Solar
Ishak menegaskan besaran surplus solar pada tahun depan akan sangat tergantung pada realisasi produksi Refinery Development Master Plan (RDMP) di Kilang Balikpapan.
Dia menerangkan saat ini produksi RDMP Balikpapan ditargetkan sebesar 100.000 barel per hari (bph) atau sekitar 5,8 juta kiloliter (kl) per tahun.
Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menargetkan meningkatkan mandatori campuran fatty acid methyl ester (FAME) dalam biosolar dari 40% menjadi 50% pada semester II-2026. Dengan begitu, konsumsi solar diharapkan dapat makin ditekan.
Ishak memprediksi jika impor solar masih berada di sekitar 4—5 juta per tahun, produksi dari RDMP Balikpapan sudah bisa memenuhi kebutuhan domestik sekitar 18 juta kl per tahun.
“Namun, jika realisasi pasokan domestik tersebut dibawah target maka mau tidak mau harus dilakukan impor, termasuk jika target B50 belum berjalan,” tegas Ishak.
Sebagai catatan, Kementerian ESDM memprediksi implementasi mandatori biodiesel B50 mulai semester II-2026 berpotensi memangkas kebutuhan solar baik dari produksi dalam negeri maupun impor sebesar 20 juta kl.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM Eniya Listiani Dewi menjelaskan proyeksi konsumsi solar pada 2026 akan mencapai 40,2 kl.
Ketika mandatori B50 dilakukan, klaimnya, setengah dari kebutuhan solar Tanah Air akan tersubstitusi oleh biodiesel.
“Jadi konsumsi [solar] kita itu 40,2 juta kl prediksi tahun depan. Itu konsumsi solar. Nah, 50%-nya 20,1 juta kl. Itu komposisi FAME nanti kan. Komposisi FAME-nya 20,1 juta kl,” kata Eniya kepada awak media, di kantor Kementerian ESDM, Selasa (14/10/2025).
Dalam perkembangannya, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menuturkan kementeriannya sudah menyurati operator SPBU swasta untuk berkoordinasi dengan Pertamina ihwal pemenuhan pasokan solar tahun depan.
“RDMP-nya sudah beroperasi, tetapi secara operasionalnya nanti RDMP atau Pertamina membutuhkan persiapan tiga bulan setelah itu sudah stok cukup untuk seluruhnya termasuk swasta,” kata Laode kepada awak media di Kementerian ESDM, Rabu (24/12/2025).
Dengan begitu, Laode menyatakan badan usaha hilir migas swasta tersebut hanya mengajukan kuota impor solar sampai Maret 2025. Sedangkan sisanya, kata Laode, akan dipenuhi oleh produksi dalam negeri dari kilang Pertamina.
Laode menyatakan, penyetopan impor solar tersebut tidak memerlukan aturan baru. Nantinya secara otomatis penyetopan impor solar tersebut akan tertuang dalam Sistem Nasional Neraca Komoditas (SINAS-NK).
“Rekomendasinya di kami. Jadi April sudah tidak ada lagi alokasi impor untuk swasta,” lanjut dia.
Laode menyebut, RDMP Balikpapan mulai beroperasi pada Januari 2026 dan membutuhkan waktu penyesuaian produksi selama 3 bulan sebelum dapat menjual hasil olahan migas.
Usai masa sinkronisasi dilakukan, lanjut Laode, salah satu produk migas RDMP Balikpapan yakni solar akan mulai didistribusikan ke badan usaha hilir migas swasta.
(azr/wdh)




























