Pengadilan Sahkan Kebijakan Trump soal Biaya Visa H-1B
News
24 December 2025 11:20

Madlin Mekelburg - Bloomberg News
Bloomberg, Seorang hakim federal mengatakan pemerintahan Trump dapat melanjutkan penerapan biaya sebesar US$100.000 (Rp1,6 miliar) untuk pengajuan visa H-1B baru, yang menjadi kemunduran bagi perusahaan teknologi AS yang bergantung pada perekrutan tenaga kerja asing terampil.
Hakim Pengadilan Distrik AS Beryl Howell dalam putusan pada Selasa menyatakan langkah Presiden Donald Trump untuk secara drastis menaikkan biaya visa populer tersebut adalah sah secara hukum. Keputusan ini memberi dorongan bagi kampanye pemerintahan untuk membatasi imigrasi dan mendorong permintaan terhadap tenaga kerja AS. Kamar Dagang AS (U.S. Chamber of Commerce), yang menggugat untuk memblokir kebijakan tersebut, masih dapat mengajukan banding.
Howell menolak argumen Kamar Dagang bahwa presiden tidak memiliki kewenangan untuk mengenakan biaya tersebut, dan menilai bahwa proklamasi presiden diterbitkan berdasarkan “pemberian kewenangan undang-undang yang secara tegas diberikan kepada Presiden.”
“Dalam hal ini, Kongres telah memberikan kewenangan undang-undang yang luas kepada presiden, yang telah ia gunakan untuk mengeluarkan proklamasi guna menangani, dengan cara yang ia anggap tepat, suatu masalah yang ia pandang sebagai persoalan ekonomi dan keamanan nasional,” tulis Howell.


































