Logo Bloomberg Technoz

Daryl Joseffer, wakil presiden eksekutif Kamar Dagang, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa biaya US$100.000 (Rp1,6 miliar) tersebut membuat visa H-1B menjadi tidak terjangkau secara biaya.

“Kami kecewa dengan keputusan pengadilan ini dan sedang mempertimbangkan opsi hukum lebih lanjut untuk memastikan bahwa program visa H-1B dapat beroperasi sesuai dengan maksud Kongres: memungkinkan bisnis Amerika dari semua ukuran untuk mengakses talenta global yang mereka butuhkan guna mengembangkan operasinya,” kata Joseffer.

Program visa H-1B merupakan pilar utama imigrasi berbasis ketenagakerjaan, yang memungkinkan perusahaan di AS mempekerjakan pekerja asing berpendidikan perguruan tinggi untuk pekerjaan khusus. Pada September, Trump menandatangani sebuah proklamasi untuk menaikkan biaya pengajuan guna mencegah perusahaan menyalahgunakan program yang, menurut klaimnya, menggusur pekerja AS.

Visa H-1B diberikan melalui sistem undian, tetapi terutama digunakan di industri teknologi. Amazon, Tata Consultancy Services Ltd., Microsoft, Meta Platforms Inc., dan Apple Inc. termasuk perusahaan dengan jumlah visa H-1B terbanyak, menurut pemerintah AS.

Kamar Dagang, kelompok lobi bisnis terbesar di negara tersebut, berpendapat dalam gugatan yang diajukan pada Oktober bahwa kenaikan biaya tersebut melanggar hukum karena mengesampingkan undang-undang imigrasi federal dan melampaui kewenangan penetapan biaya yang diberikan oleh Kongres.

Sekelompok 19 jaksa agung negara bagian juga menantang proklamasi Trump. Gugatan mereka berfokus pada dampak yang diproyeksikan terhadap sektor publik, khususnya di bidang layanan kesehatan dan pendidikan, yang juga bergantung pada program visa H-1B. Gugatan terpisah diajukan oleh sebuah agen penempatan perawat global.

(bbn)

No more pages