Sebelumnya, AMMN mendapat persetujuan ekspor sebesar 480.000 metrik ton kering atau dry metric ton (dmt) dengan periode 31 Oktober 2025 sampai April 2026 lewat anak usahanya, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Persetujuan ekspor konsentrat tembaga itu diberikan selepas AMMN melaporkan keadaan kahar di smelter tembaga perseroan di Nusa Tenggara Barat, Oktober 2025 lalu. Smelter AMMN setop operasi sejak Juli 2025.
Manajemen AMMN menerangkan keadaan kahar itu disebabkan karena kerusakan pada unit flash converting furnance (FCF) dan sulfuric acid plant.
"Kami menyampaikan apresiasi atas dukungan dari berbagai instansi, terutama Kementerian ESDM, yang telah berkoordinasi erat untuk memahami kendala teknis di fasilitas smelter Amman," ujar Direktur Utama PT AMNT Rachmat Makassau dalam siaran pers, Sabtu (1/11/2025).
Rachmat memproyeksikan smelter itu dapat kembali beroperasi pada paruh kedua tahun depan, mengingat skala kerumitan pekerjaan untuk perbaikan mamakan waktu sampai semester I-2026.
"Selama periode perbaikan berlangsung, kami tetap melakukan operasi secara parsial dengan peningkatan produksi yang dilakukan secara hati-hati tanpa mengabaikan aspek keselamatan,” jelas Rachmat.
Dengan adanya rekomendasi izin ekspor tersebut, perseroan perusahaan memastikan bahwa gudang penyimpanan konsentrat tidak melebihi kapasitas, sehingga operasional tambang tetap dapat berlanjut sesuai rencana selama fasilitas smelter diperbaiki.
Berdasarkan catatan Bloomberg Technoz, smelter AMNT baru beroperasi sekitar 48% pada tahap komisioning akhir Februari 2025.
Smelter yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat, NTB itu memiliki kapasitas pengolahan 900.000 ton konsentrat tembaga per tahun, dengan target produksi 220.000 ton katoda tembaga.
(azr/naw)





























