Jaksa Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said di Korupsi Petral
Dovana Hasiana
23 December 2025 18:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi tengah memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2014–2016 Sudirman Said.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada anak usaha Pertamina yaitu PT Pertamina Enerdy Trading Limited (Petral) atau Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) 2008–2015.
“Benar, masih diperiksa,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (23/12/2025).
Dia dimintai keterangan sebagai saksi terkait pengetahuannya saat menjabat sebagai Menteri ESDM 2014–2016.
Pemeriksaan saksi tersebut menegaskan bahwa Kejaksaan Agung belum melimpahkan berkas perkara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pelimpahan perkara antara lembaga antirasuah tersebut dengan Kejaksaan Agung. Kedua lembaga akan saling melimpahkan perkara masing-masing yaitu dugaan korupsi pengadaan minyak mentah Petral, dan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.






























