Menteri LH Hentikan Sementara 8 Perusahaan Terkait Banjir Sumatra
Dinda Decembria
23 December 2025 19:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian kegiatan dan pelaksanaan audit lingkungan terhadap delapan perusahaan yang diduga menjadi penyebab bencana banjir di sejumlah wilayah Aceh dan Sumatera.
Ia menjelaskan, pendalaman awal telah dilakukan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batangtoru. Dari hasil kajian sementara, terdapat delapan hingga sembilan entitas usaha yang saat ini tengah didalami oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kepada semuanya telah kami berikan sanksi administrasi paksaan pemerintah untuk menghentikan kegiatan dan melakukan audit lingkungan,” kata Hanif di Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (23/12).
Hanif menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup telah menurunkan tim ahli ke lapangan selama hampir dua pekan untuk melakukan pengambilan data, pengukuran, serta pengambilan sampel lingkungan. Seluruh sampel tersebut kini telah masuk tahap uji laboratorium.
“Dengan rasa mendalam, kita telah mempercepat langkah-langkah yang harus dilakukan di lapangan. Minggu kemarin tim ahli telah turun hampir dua minggu untuk melakukan pengambilan data, pengukuran, dan pengambilan sampel yang hari ini sudah masuk ke dalam laboratorium,” ujar Hanif.






























