Dia menegaskan perseroannya siap menjalankan kebijakan tersebut dan menyesuaikan yang berlaku saat ini di Pertamina.
“Kembali lagi kalau untuk regulasi pasti kita akan mengikuti. Toh kami ini kan operator. Kita tidak boleh kemudian menentukan kebijakan sendiri ataupun aturan sendiri,” ujar dia.
Sebelumnya, Kementerian ESDM membeberkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pengetatan pembelian LPG 3 kg masuk masa harmonisasi.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan beleid itu akan terbit dalam waktu dekat. Kendati demikian, Laode mengatakan, Perpres itu bakal mengatur masa peralihan sekitar 6 bulan.
“Kita akan memperlakukan masa peralihan mungkin sekitar 6 bulan,” kata Laode dalam taklimat media di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2025).
Laode mengungkapkan nantinya akan terdapat uji coba yang dilakukan dalam masa peralihan tersebut, sehingga pemberlakuan pengetatan pembelian LPG bersubsidi tersebut akan dilakukan terbatas di suatu wilayah terlebih dahulu.
“Ada masa peralihan sekitar 6 bulan dan di sana ada kebijakan untuk melakukan semacam pilot dulu. Pilotnya misalnya areanya di Jakarta Pusat dulu jadi tidak langsung,” kata Laode.
Lebih lanjut, dia mengatakan selama ini rantai distribusi LPG bersubsidi hanya diatur sampai tingkat pangkalan, sementara distribusi ke pengecer belum masuk dalam skema regulasi.
Kementerian ESDM berencana menata ulang siklus distribusi tersebut hingga sub-pangkalan, sehingga setiap mata rantai memiliki dasar hukum yang jelas, termasuk pengaturan keuntungan di masing-masing level distribusi.
Selain aspek distribusi, Laode juga mengatakan belum adanya aturan yang secara tegas membatasi kelompok penerima LPG 3 Kg berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Dalam aturan yang tengah disiapkan, Laode mengungkapkan Kementerian ESDM akan menerapkan pembatasan yang lebih spesifik berdasarkan klasifikasi desil masyarakat.
“Kita nanti akan melihat misalnya 1 sampai 10 oh apakah ini nanti yang di atas misalnya 8, 9, 10 tidak termasuk. Tapi ini masih contohnya ya seperti itu. Jadi akan kita lakukan pembatasan spesifik berdasarkan data seperti itu,” tegas dia.
(azr/naw)
































