Jaksa Ungkap Grup Garda Kencana di Kasus Korupsi Pertamina
Dovana Hasiana
09 February 2026 09:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Jaksa penuntut umum di Kejaksaan Agung telah memaparkan komunikasi elektronik melalui grup pesan singkat bernama "Garda Kencana". Hal ini diungkapkan saat jaksa menghadirkan para terdakwa pada persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina dan anak usahanya periode 2018-2023.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zulkipli mengatakan grup ini diketahui menjadi wadah komunikasi antara pejabat dari PT Kilang Pertamina Internasional, PT Pertamina International Shipping dengan pihak swasta.
“Melalui bukti tersebut, terungkap adanya serangkaian pertemuan di hotel serta pengaturan kegiatan seperti permainan golf yang berkaitan erat dengan pembahasan sensitif mengenai pengadaan di lingkungan Pertamina,” ujar JPU Zulkipli dalam siaran pers, dikutip Senin (9/2/2026).
Salah satu fakta hukum yang dipertegas oleh JPU adalah munculnya frasa "mengunci bendera" dalam percakapan elektronik para pihak. Jaksa memaknai istilah tersebut sebagai bentuk persekongkolan untuk mengondisikan agar pihak swasta tertentu dapat memenangkan proses tender secara tidak sah.
Selain itu, persidangan juga mengungkap ketimpangan dalam efisiensi pengadaan, di mana Pertamina lebih banyak melakukan pengadaan melalui skema spot yang bersifat insidental dan lebih mahal dibandingkan skema term yang seharusnya bisa memberikan harga lebih murah melalui perencanaan matang.






























