Seluruh Transaksi Bilateral RI-Jepang Kini Pakai Mata Uang Lokal
Redaksi
22 December 2025 08:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Jepang Satsuki Katayama dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menandatangani penguatan Nota Kesepahaman terkait transaksi mata uang lokal atau Memorandum of Cooperation (MOC) in Local Currency Transaction.
Hal ini dilakukan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral yang berlaku sejak Desember 2025.
MOC ini memperbarui dan memperkuat MOC sebelumnya tentang Pembentukan Kerangka Kerja Sama untuk Mendorong Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Penyelesaian Perdagangan dan Investasi Langsung Bilateral yang telah ditandatangani oleh kedua otoritas pada 5 Desember 2019.
Sejak implementasi pada 31 Agustus 2020, bank sentral mengklaim transaksi mata uang lokal Indonesia dan Jepang mencatatkan peningkatan yang cukup progresif. Sejalan dengan hal tersebut, Nota Kesepahaman ini memperluas cakupan kerja sama penyelesaian transaksi mata uang lokal bilateral dari transaksi current account dan investasi langsung menjadi seluruh jenis transaksi bilateral, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing negara.
Melalui kerja sama ini, BI dan Kementerian Keuangan Jepang akan memperkuat kolaborasi dalam mendorong penggunaan mata uang lokal untuk transaksi ekonomi dan keuangan bilateral guna mendukung pengembangan pasar keuangan serta memperkuat stabilitas sistem keuangan di kedua negara.





























