Logo Bloomberg Technoz

Satgas Bakal Cek Dugaan Penyelundupan Nikel via IWIP dan IMIP

Dovana Hasiana
09 December 2025 18:40

Bijih nikel olahan disimpan di pabrik konsentrat nikel Forrestania Cosmic Boy./Bloomberg-Ron D'Raine
Bijih nikel olahan disimpan di pabrik konsentrat nikel Forrestania Cosmic Boy./Bloomberg-Ron D'Raine

Bloomberg Technoz, Jakarta - Satuan tugas (Satgas) Terpadu bakal memeriksa dugaan tindak pidana dalam upaya penyelundupan nikel pada Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dan kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penangkapan seorang WNA asal China berinisial MY yang ditemukan membawa lima pack serbuk nikel campuran dan empat pack serbuk nikel murni di Bandara IWIP dan penggagalan dua kapal yang mengangkut bijih nikel secara ilegal yang menuju kawasan IMIP. 

“Ini baru langkah awal penertiban, ketika terjadi satu dugaan tindak pidana dilakukan pemeriksaan awal, itulah yang saya sampaikan tadi di dua kegiatan yang ada di Bandara IWIP dan di IMIP,” ujar Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak, dikutip Selasa (9/12/2025). 


Usai penertiban tersebut, Satgas akan melakukan pengecekan dan pemeriksaan awal untuk mengidentifikasi apakah terdapat indikasi pidana, pelanggaran hukum, atau tindak pidana korupsi. 

“Itulah yang sekarang sedang berjalan jadi apabila nanti ditemukan indikasi pidana, tindak pidana korupsi terbuka karena kita punya undang-undang negara kita negara hukum nanti tim yang melakukan pemeriksaan akan bisa menyimpulkan ke arah mana proses yang akan dilakukan selanjutnya,” ujarnya.