Logo Bloomberg Technoz

DPR Temukan Dugaan Pelanggaran Tata Niaga Hasil Tambang di IWIP

Azura Yumna Ramadani Purnama
08 December 2025 14:30

Bijih nikel./Bloomberg-Andrey Rudakov
Bijih nikel./Bloomberg-Andrey Rudakov

Bloomberg Technoz, Jakarta – Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menemukan dugaan pelanggaran tata niaga hasil pertambangan melalui jalur darat di kawasan industri Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Wakil Ketua Komisi XII dari Fraksi Gerindra Bambang Haryadi menyatakan menemukan praktik penimbangan hasil pengolahan mineral dilakukan oleh pengelola kawasan sendiri, bukan melalui surveyor minerba yang memiliki izin.

Hal tersebut, kata dia, ditemukan ketika dirinya melakukan kunjungan kerja ke kawasan IMIP bersama tim DItjen Minerba Kementerian ESDM dan tim dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).


“Kami punya pengalaman di Weda Bay ya, IWIP itu salah satu kawasan industri terintegrasi dengan nikel. Kami turun ke lapangan. Di sana kami temukan ada beberapa timbangan yang dioperasionalkan mereka sendiri dan di situ ada surveyor yang hadir,” kata Bambang dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba ESDM dan surveyor minerba, Senin (8/12/2025).

Tak Ada Otoritas