BPK Ungkap ‘Dosa’ Pertamina Patra Niaga Jualan BBM Solar
Redaksi
09 December 2025 18:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kerugian keuangan yang mesti ditanggung PT Pertamina Patra Niaga atas penjualan biosolar industri selama 2023 sampai semester I-2024 sebesar Rp6,97 triliun.
Hitung-hitungan itu berasal dari kebijakan harga jual BBM Solar atau Biosolar Industri selama 2023 sampai semester I-2024 yang ditetapkan Pertamina Patra Niaga.
Badan audit negara itu menilai Pertamina tidak memperhatikan prinsip tata kelola yang sehat serta tidak mampu memastikan risiko dapat dimitigasi secara memadai atas penetapan harga jual tersebut.
“Pertamina Patra Niaga tidak dapat mencapai profitabilitas maksimal dari kebijakan pemberian diskon yang besar, serta indikasi kerugian keuangan perusahaan atas realisasi penjualan di bawah cost of product sebesar Rp6,97 triliun,” tulis BPK seperti dikutip dari ikthisar hasil pemeriksaan semester I-2025 dikutip Selasa (9/12/2025).
Ikthisar hasil audit lembaga negara itu diteken Kepala BPK Isma Yatun pada 30 September 2025.
































