"Konsumen tuh harus sadar, harus mengontrol dietnya sendiri agar kesehatannya tidak terganggu akibat terlalu banyak gula, garam, lemak, dan lain sebagainya," jelas Adhi.
"Tapi kita sangat sepakat bahwa MBDK tuh bukan cara untuk mengurangi PTM tersebut," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Purbaya memastikan Pemerintah RI belum akan menerapkan rencana pengenaan cukai MBDK, yang sudah tercantum dalam Undang-Undang (UU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Bendahara Negara ini mengatakan rencana penerapan tersebut bakal memperhitungkan kondisi ekonomi di dalam negeri, yang ditargetkan akan mampu mencapai pertumbuhan hingga sebesar 6%.
"Kami akan menjalankan dan memikirkan ketika ekonomi sudah tumbuh 6% lebih. Nanti saya akan datang lagi ke sini diskusikan cukai apa yang pantas diterapkan," ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (9/12/2025).
(ain)































