Logo Bloomberg Technoz

Purbaya Batalkan Cukai MBDK pada 2026, Tunggu Ekonomi 6% Lebih

Sultan Ibnu Affan
09 December 2025 08:00

Minuman manis atau soda. (Sumber: Bloomberg)
Minuman manis atau soda. (Sumber: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah belum akan menerapkan rencana pengenaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang telah tercantum dalam UU APBN 2026.

Purbaya mengatakan rencana penerapan tersebut akan memperhitungkan kondisi ekonomi di dalam negeri yang ditargetkan akan mampu mencapai pertumbuhan hingga sebesar 6%.

"Kami akan menjalankan dan memikirkan ketika ekonomi sudah tumbuh 6% lebih. Nanti saya akan datang lagi ke sini diskusikan cukai apa yang pantas diterapkan," ujarnya dalam rapat bersama Komisi XI DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, dikutip Selasa (9/12/2025).


Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi XI Dolfie Othniel FP mempertanyakan keputusan itu. Dolfie menila jika pada akhirnya cukai batal diterapkan 2026, mengapa tetap dimasukkan dalam target penerimaan negara.

Dalam UU APBN 2026, pemerintah menargetkan penerimaan negara lewat cukai tersebut sebesar Rp7 triliun. Jika dibatalkan, kata dia, maka akan berimbas pada pengurangan pendapatan negara.