Logo Bloomberg Technoz

Satgas Ungkap Penyelundupan Nikel lewat Bandara Khusus IWIP

Recha Tiara Dermawan
06 December 2025 15:15

Bijih nikel olahan disimpan di pabrik konsentrat nikel Forrestania Cosmic Boy./Bloomberg-Ron D'Raine
Bijih nikel olahan disimpan di pabrik konsentrat nikel Forrestania Cosmic Boy./Bloomberg-Ron D'Raine

Bloomberg Technoz, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang bertugas pada Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral pada Jumat (05/12/2025). Satgas menangkap seorang WNA asal China berinisial MY yang ditemukan membawa lima pack serbuk nikel campuran dan empat pack serbuk nikel murni.

"Melalui penerbangan Super Air Jet (PK-SJE) rute Weda Bay (WDB) – Manado (MDC)," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna dikutip, Sabtu (06/12/2025).

Menurut dia, aparat penegak hukum sedang memeriksa MY dan barang bukti yang coba diselundupkan melalui bandara khusus tersebut. dia mengklaim, penangkapan tersebut dilakukan usai Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar yang bertugas mengawasi dugaan penyelundupan hasil pertambangan mendapatkan informasi awal.


Sebagai informasi, Bandara Khusus PT IWIP telah beroperasi sejak tahun 2019 setelah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan. Namun, evaluasi pemerintah menunjukkan bahwa bandara tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib hadir dalam sebuah fasilitas penerbangan yang melayani lalu lintas orang dan barang.

Sebagai tindak lanjut, sejak 29 November 2025 di Bandara Khusus PT IWIP, pemerintah telah menempatkan Satgas Terpadu yang terdiri dari Satgas PAM TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, BMKG, AirNav Indonesia, AvSec, karantina ikan, hewan dan tumbuhan serta karantina kesehatan.