Logo Bloomberg Technoz

Satgas PKH Mulai Cek Kawasan Hutan di 3 Provinsi Sumatra

Dovana Hasiana
05 December 2025 19:40

Ilustrasi penebangan liar di hutan (Envato)
Ilustrasi penebangan liar di hutan (Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sudah berada di sejumlah titik hutan pada Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Mereka tengah mengumpulkan informasi dan bukti dugaan pembalakan liar atau ilegal logging yang memperparah banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi tersebut, pekan lalu.

"Tim Satgas PKH juga sudah bergerak, mendatangi beberapa lokasi yang diduga adanya perbuatan-perbuatan yang merusak lingkungan hidup sehingga rusaknya ekosistem," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna dikutip, Jumat (05/12/2025).

Menurut dia, satgas akan memeriksa asal lokasi kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang dan tanah longsor. Mereka akan mengecek apakah kayu tersebut hasil pembalakan liat (ilegal logging) atau dampak kegiatan tambang.


"Apakah itu berasal dari kawasan hutan atau tidak, itu akan didalami. Yang jelas mereka sudah masuk ke sana," kata Anang.

Dia mengklaim, tim kejaksaan yang tergabung dengan Satgas PKH tak akan bertubrukan dengan tim gabungan Kementerian Kehutanan dan Kepolisian. Menurut dia, personil kementerian dan Polri yang melakukan penyelidikan merupakan anggota Satgas PKH.