Logo Bloomberg Technoz

“Sehingga nanti dicarikan alternatif lain yang usianya lebih tua, dan lebih terhadap lingkungannya memang sudah perlu di-retire,” tegas dia.

Batu bara untuk PLTU Cirebon-1.//Bloomberg-Muhammad Fadli

Airlangga menjelaskan terdapat PLTU lainnya yang memiliki umur lebih tua dan lebih mendesak untuk dipensiunkan, dia juga mensinyalir PLTU yang akan disuntik mati tetap berada di Pulau Jawa.

“Nanti ada PLTU yang lebih tua, karena banyak PLTU yang tua yang. Di Jawa juga, PLN lagi me-list,” ucap dia.

Selain itu, Airlangga memastikan pendanaan pensiun dini PLTU Cirebon-1 yang disalurkan Asian Development Bank (ADB) tetap diamankan pemerintah dan nantinya akan dialihkan untuk mendanai suntik mati PLTU lainnya.

“Nanti di-switch, enggak ada masalah,” ujar Airlangga.

Siapkan Kajian

Ditemui di lokasi yang sama, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menyatakan kementeriannya sudah menyiapkan kajian PLTU mana saja yang terbilang ‘kotor’ dan masuk kedalam kriteria untuk disuntik mati.

Eniya menjelaskan dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 10 2025 sudah memuat data pendukung yang mengidentifikasikan sekitar 175 PLTU yang memiliki dampak buruk.

Nah, itu dikasih analisis gitu. Mana yang paling buruk dampaknya; dari emisi, dari masalah, efek dari ketenagakerjaan juga nanti bagaimana. Lalu, penggunaan yang lain. Intinya, semua analisisnya ada di Permen 10. Kita punya kriteria untuk melakukan early retirement of PLTU itu,” kata Eniya di lokasi yang sama.

Dia belum dapat memastikan PLTU mana yang akan disuntik mati oleh pemerintah, dia hanya menegaskan pensiun dini tersebut tidak akan menyasar PLTU Suralaya.

“Oh, enggak. Itu masih ada yang lebih buruk lagi. Nanti kita cari itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat ini tengah mengejar komitmen pendanaan murah dari Asian Development Bank (ADB) terkait dengan program pensiun dini PLTU Cirebon-1.

Bahlil telah menandatangani Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 10 Tahun 2025 tentang Peta Jalan (Road Map) Transisi Energi Sektor Ketenagalistrikan yang belakangan menjadi salah satu syarat pinjaman dari ADB.

"Peraturan Menteri kita sudah tandatangani sebagai bagian dari syarat untuk mendapatkan pinjaman dari Asian Development Bank. Nah kita sudah berhitung secara ekonomi jadi batu bara diganti dengan energi terbarukan," kata Bahlil di Gedung Kementerian ESDM, Senin (21/4/2025).

Lokasi PLTU Cirebon-1./dok. Bloomberg

Meski tidak memerinci perihal waktu pelaksanaan pensiun dini PLTU Cirebon-1, PLTU berkapasitas 660 megawatt (MW) ini sebelumnya direncanakan akan berhenti beroperasi pada 2035 atau lebih cepat 7 tahun dari masa akhir kontrak pada 2042.

"[Hal] yang lainnya kita membuat road map-nya. Kalau ada uangnya kita pensiunkan, kalau enggak ada uangnya jangan," ungkap Bahlil.

Pembangkit batu bara ini dioperasikan oleh PT Cirebon Electric Power (CEP), usaha patungan antara Marubeni Corporation, Indika Energy, Korean Midland Power (KOMIPO), dan Samtan Corporation.

PLTU yang persisnya berlokasi di Kanci, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat itu telah beroperasi sejak Juli 2012. CEP juga punya proyek pengembangan unit baru dengan daya setrum 1x1.000 MW dengan teknologi yang lebih efisien, ultrasupercritical.

“Kalau ada uang yang murah, ada dana yang murah, teknologi yang murah, kita akan cepat [pensiun dini]. Akan tetapi, kalau teknologinya mahal, uangnya lambat, nanti kita pikir-pikir lagi,” kata Bahlil. 

Rencana transaksi proyek penghentian dini PLTU Cirebon-1 itu bakal menggunakan skema Energy Mechanism Transition (ETM). Transaksi ini digawangi oleh ADB bekerja sama dengan pemerintah, investor swasta, hingga filantropis.

Penghentian dini diperkirakan membutuhkan dana US$300 juta atau setara Rp4,6 triliun.

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti total dana yang dibutuhkan. Namun, dokumen comprehensif investment and policy plan (CIPP) program Just Energy Transition Partnership (JETP) memperkirakan dana pensiun dini PLU Cirebon-1 mencapai US$ 300 juta atau setara Rp4,6 triliun.

Peresmian pensiun dini PLTU ini ditandai setelah adanya perjanjian kerangka kerja tidak mengikat oleh operator pembangkit PT Cirebon Electric Power (CEP), PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Otoritas Investasi Indonesia (INA) di sela KTT COP28, Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) pada Minggu (3/12/2023).

(azr/wdh)

No more pages