Logo Bloomberg Technoz

Lin Jingzhang, Direktur PT PMT Jadi Tersangka Kasus Radioaktif

Merinda Faradianti
04 December 2025 16:00

Kawasan Industri di Cikande yang terapapar radioaktif Cs-137 (Dok. Kemenlh RI)
Kawasan Industri di Cikande yang terapapar radioaktif Cs-137 (Dok. Kemenlh RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta -  Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri menetapkan Direktur PT Peter Metal Teknologi (PMT), Lin Jingzhang sebagai tersangka dalam kasus paparan radiasi di kawasan industri Cikande, Banten.

"Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka Lin Jingzhang, warga negara RRT yang menjabat sebagai Direktur di PT. Peter Metal Technology," kata Ketua Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 dan Masyarakat Berisiko Terdampak, Bara Krishna Hasibuan, Kamis (4/12/2025).

Bara menyebut, Kepolisian juga telah melakukan pencekalan terhadap Lin Jingzhang ke Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kata dia, saat ini Kepolisian masih melakukan pendalaman kepada pihak-pihak lain yang diduga terlibat.


"Menindaklanjuti permintaan tersebut, Dirjen Imigrasi sudah melakukan pencekalan bepergian ke luar negeri terhadap yang bersangkutan," tambahnya.

Tak hanya itu, Penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 40 saksi, terdiri dari pihak PT. Peter Metal Technology sebanyak 10 orang. Pihak pemilik lapak sebanyak 1 orang, pengambil limbah untuk urukan lapak sebanyak 4 orang, suplier/pemasok bahan baku ke PT. PMT sebanyak 15 orang.