Logo Bloomberg Technoz

DPR: Pemerintah Punya Dana On Call Rp4 T untuk Banjir Sumatra

Dovana Hasiana
04 December 2025 15:15

Banjir dan longsor Sumatra ditetapkan jadi prioritas Nasional (Diolah berbagai sumber)
Banjir dan longsor Sumatra ditetapkan jadi prioritas Nasional (Diolah berbagai sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) menilai pemerintah punya dana darurat atau on call pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang bisa dialokasikan untuk penanganan bencana banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi Sumatra. Total anggaran dana darurat tersebut mencapai Rp4 triliun.

“Pemerintah dapat menggunakan dana on call yang ada di APBN tahun 2025 sebesar Rp4 triliun untuk penanganan bencana di Sumatra,” kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah dikutip dari laman resmi DPR, Kamis (04/12/2025).

Hal ini diungkap usai DPR menerima informasi terakhir dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang penanganan dampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Hingga saat ini, BNPB mencatat ada 753 orang meninggal dunia, 650 orang masih hilang, 2.600 orang terluka, dan 576.300 orang mengungsi. 


Menurut Said, dukungan anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk melakukan proses tanggap darurat hingga pemulihan pasca bencana. Pemanfaatan itu bisa dilakukan mengingat jumlah korban meninggal dan luka berpotensi terus bertambah, serta ribuan rumah dan fasilitas umum mengalami kerusakan. 

Politikus PDIP tersebut mengatakan anggaran on call juga dapat digunakan untuk kebutuhan program pascatanggap darurat, yakni program rehabilitasi dan rekonstruksi. Program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat juga menggunakan anggaran multiyears, yakni anggaran pada 2026 dan seterusnya karena kebutuhan program ini sangat besar.