Logo Bloomberg Technoz

RUU Penyesuaian Pidana Segera Disahkan di Rapat Paripurna

Dovana Hasiana
03 December 2025 09:50

Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)
Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat seluruh rumusan dalam draf rancangan undang-undang atau RUU Penyesuaian Pidana. Rencananya, RUU Penyesuaian Pidana akan segera disahkan pada rapat paripurna DPR terdekat.

Keduanya memang tengah menggenjot pembahasan draf beleid tersebut akan segera bisa diterapkan bersama dengan KUHAP dan KUHP baru pada 2 Januari mendatang. RUU Penyesuaian Pidana akan menjadi pengharmonis KUHAP dan KUHP dengan seluruh aturan pidana yang tersebar di berbagai undang-undang hingga peraturan daerah.

"[Akan dibawa ke] pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang," kata Wakil Ketua Komisi III Dede Indra Permana Soediro dikutip, Rabu (02/12/2025).


Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengatakan, UU Penyesuaian Pidana akan menjadi landasan yuridis untuk menyelaraskan seluruh ketentuan pidana dalam undang-undang sektoral dengan KUHP baru. Beleid ini juga disusun dalam rangka penyesuaian ketentuan pidana dalam undang-undang di luar KUHP, peraturan daerah dan ketentuan pidana dalam KUHP agar selaras dengan sistem pemidanaan baru.

"Penyesuaian ini penting untuk memastikan bahwa seluruh ketentuan pidana berjalan dalam sistem hukum yang terpadu, konsisten, dan modern, serta untuk mencegah ketidakpastian dan tumpang tindih pengaturan," kata dia.