Logo Bloomberg Technoz

Hal ini, kata dia, hampir sama saat pandemi Covid-19 yang banyak menelan korban jiwa petugas medis. Meski pandemi sudah berakhir, tenaga medis menurut Ari tetap harus mendapatkan insentif supaya dapat menghasilkan tenaga medis berkompetensi.

"Tapi saat ini pun sebenarnya mereka bertaruh nyawa juga buat mereka bekerja sebagai PPDS. Tapi sampai saat ini belum, sampai saat ini insentif tersebut belum dikerima oleh PPDS," pungkasnya.

Pemerintah berencana memberikan tunjangan sebesar Rp30 juta kepada dokter spesialis yang bersedia bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Namun, hingga kini, realisasi dari kebijakan tersebut belum dirasakan oleh para tenaga medis yang menjadi sasaran kebijakan.

“Sampai saat ini kami belum mendapatkan pemberitahuan soal itu,” ujar Prof. Dr. Dwiana Ocviyanti dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

"Tapi kalau benar-benar dijalankan, tentu sangat membantu.”

Menurut Dwiana, tunjangan Rp30 juta itu diharapkan bisa menjadi insentif yang mampu menarik minat dokter spesialis untuk bekerja di wilayah 3T, yang selama ini kekurangan tenaga medis. Meski demikian, ia menegaskan bahwa uang bukan satu-satunya pertimbangan.

Dwiana menambahkan, minimal ada tujuh jenis spesialis yang dibutuhkan secara mendesak di wilayah 3T, seperti bedah, penyakit dalam, anak, anestesi, radiologi, dan patologi klinik. “Kalau nggak ada anestesi, obgyn nggak bisa operasi. Jadi semuanya saling mendukung,” katanya.

(mef/spt)

No more pages