Wacana DMO Emas Lanjut, ESDM Kode Bakal Gunakan Tarif HMA
Azura Yumna Ramadani Purnama
27 November 2025 16:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan masih melanjutkan kajian penerapan wajib pasok domestik atau domestic market obligation (DMO) khusus emas, termasuk menimbang skema harga melalui domestic price obligation (DPO).
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mensinyalir DPO emas akan mengacu pada harga mineral acuan (HMA) yang ditetapkan Ditjen Minerba setiap bulannya.
Akan tetapi, Tri enggan mengungkapkan lebih lanjut kajian yang sedang dilakukan Ditjen Minerba tersebut.
“Jadi kita tetap mengkaji mana yang terbaik. HMA kita sudah terbitkan, harga mineral acuan. Iya [kalau DMO diberlakukan akan mengacu HMA],” kata Tri kepada awak media, di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2025).
Lebih lanjut, Tri mengaku belum dapat memutuskan apakah DMO emas akan mewajibkan pembeli turut membeli mineral ikutan emas seperti perak atau tidak.


































