Logo Bloomberg Technoz

DPR Soroti Gaduh IMIP, Sebut Bandara Siluman di Morowali

Redaksi
27 November 2025 14:14

Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). (Dok. IMIP)
Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). (Dok. IMIP)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Keberadaan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) turut jadi sorotan DPR. Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengingatkan dugaan operasional bandara tanpa keterlibatan aparat negara merupakan persoalan sangat serius, berpotensi melanggar undang-undang. 

Hasanuddin menilai persoalan bandara 'siluman' ini bukan hanya melanggar dari aspek hukum, tetapi juga menyangkut keamanan dan kedaulatan negara.

"Jika benar bandara tersebut sudah beroperasi bertahun-tahun tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi, bahkan berpotensi melanggar aturan penerbangan, ini persoalan besar," kata TB Hasanuddin dalam keterangan persnya, Kamis (27/11/2025). 


"Negara tidak boleh kecolongan seperti ini,” tegas dia. 

Terkait hal tersebut, TB Hasanuddin yang duduk di Komisi pertahanan DPR itu menegaskan bahwa setiap fasilitas bandara termasuk bandara khusus milik perusahaan wajib mematuhi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan serta seluruh regulasi terkait keamanan dan pengawasan negara.