BPOM Rilis 5 Produk Ilegal Terlaris Online: Odol Marvis-Fuyan
Dinda Decembria
27 November 2025 12:05

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali menindak lima produk ilegal yang paling banyak beredar dan terjual di marketplace.
Penindakan ini merupakan hasil patroli siber intensif yang digelar sepanjang Januari hingga Juni 2025 dengan fokus perlindungan konsumen dari produk tanpa izin edar dan berisiko bagi kesehatan.
“BPOM menemukan ribuan akun dan produk kosmetiksi di Marketplace. Ribuan tautan tersebut sudah di-takedown oleh Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesian E-commerce Association (idEA),"dikutip dari unggahan resmi di Instagram BPOM, Kamis (27/11).
Kolaborasi penindakan itu melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital serta IDEA untuk mempercepat proses takedown. BPOM mencatat ribuan tautan penjualan dan akun daring telah diturunkan sebagai bagian dari respons terpadu di ruang perdagangan digital.
5 Produk Ilegal yang Banyak Dijual di e-commerce:

































