Perkosmi: Kosmetik Palsu di E-commerce Masih Marak dan Merugikan
Dinda Decembria
03 September 2026 06:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Peredaran produk kosmetik palsu di e-commerce masih menjadi tantangan bagi industri kecantikan. Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) menilai maraknya produk palsu tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga negara dan pelaku usaha yang menjalankan bisnis sesuai aturan.
Tim Kebijakan Publik, Keberlanjutan, dan Industri Perkosmi Ribut Purwanti mengatakan produk palsu yang dijual dengan harga jauh lebih murah dapat mengganggu persaingan usaha sekaligus meningkatkan risiko konsumen terpapar produk yang tidak terjamin keamanan dan mutunya.
"Ini sebenarnya merugikan tiga pihak: negara, konsumen, dan pelaku usaha yang jujur," kata Ribut di Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2026).
Menurut Ribut, kondisi tersebut merupakan bentuk "triple damage" atau trilogi kerugian. Negara dirugikan karena potensi penerimaan pajak tidak masuk, konsumen berisiko terpapar produk berbahaya, sementara pelaku usaha yang telah menjalankan bisnis secara benar mengalami kerugian di pasar.
"Apalagi produk palsu yang terlihat sama tapi harganya setengahnya," ujarnya.




























