Walaupun SP2DK bukan audit, Bimo tidak menutup kemungkinan tindakan pemeriksaan dilakukan jika akumulasi data menunjukkan kejanggalan yang signifikan. Ia memastikan pihaknya akan menindak tegas apabila ada petugas yang bertindak tidak sesuai prosedur atau merugikan wajib pajak.
Dirinya menyebut bahwa DJP kini menggunakan compliance risk model, sehingga penentuan wajib pajak yang perlu diperiksa dilakukan sepenuhnya oleh sistem.
"Kami akan terus pastikan layanan Dengan penuh penegakan hak dan kewajiban. Dan manusiawi, santun, jadi tidak ada yang menakuti dari sisi itu Karena sejatinya hak dan kewajibannya setara Antara wajib pajak dengan petugas pajak," papar dia.
(wep)
No more pages
































