Logo Bloomberg Technoz

Dia mengatakan bea keluar akan menekan posisi arus kas perusahaan pada jangka panjang nantinya.

"Setiap perusahaan memiliki struktur biaya dan kontrak yang berbeda, sehingga dampaknya tidak sama," tutur dia.

"Kami belum dapat menyampaikan angka spesifik sebelum ada kejelasan final mengenai parameter kebijakannya, seperti threshold harga, basis perhitungan, dan mekanisme pengenaan,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu memastikan pemerintah akan mengenakan tarif bea keluar untuk ekspor komoditas batu bara. 

Hanya saja, Febrio mengatakan, otoritas fiskal saat ini masih belum mengungkapkan waktu rencana itu akan diterapkan. Saat ini, pembahasan pengenaan besaran tarif masih dibahas bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dia menjelaskan sejumlah aspek dan pertimbangan dalam rencana tersebut. Pertimbangan pertamanya adalah lantaran Indonesia menjadi produsen batu bara terbesar ketiga di dunia. Namun, sebagian besar masih diekspor dalam bentuk mentah dengan nilai tambah rendah.

"[Rencana] tarif bea keluar ini akan menjadi konsisten untuk mendukung hilirisasi dan aktivitas perekonomian yang lebih banyak di Indonesia," ujar Dirjen Febrio Nathan Kacaribu dalam rapat dengar pendapat (RDP), di Komisi IX DPR, Senin (17/11/2025).

Sejak 2022, harga batu bara acuan (HBA) menunjukkan tren menurun hingga saat ini. Prospek kuartal terakhir 2025 diperkirakan berada di US$77,8/ton, sehingga rata-rata harga sepanjang tahun ini sebesar US$98/ton.

Pertimbangan selanjutnya adalah guna mendorong hilirisasi dan dekarbonisasi. Hal lainnya adalah mempertimbangkan usulan dari Kementerian teknis, dalam hal ini ESDM untuk rencana pengenaan bea keluar emas hitam tersebut.

(ibn/naw)

No more pages