Irawati menekankan pentingnya peran lingkungan pendidikan dalam mendampingi anak-anak menggunakan internet. Menurut dia, sebagian besar waktu anak dihabiskan di sekolah, sehingga guru memiliki tanggung jawab yang sama pentingnya dengan orang tua. “Delapan jam anak-anak itu ada di sekolah, jadi edukasi dari guru itu cukup penting, selain edukasi dari orang tua,” tuturnya.
Komdigi mencatat bahwa sejak 2016 hingga 16 November 2025, mereka telah menangani lebih dari 11 juta konten negatif dari berbagai kategori. Konten tersebut mencakup pornografi, perjudian, penipuan, hingga ekstremisme yang berpotensi membahayakan anak dan remaja.
Di periode yang sama, Komdigi juga menghapus sekitar 2,7 juta konten dari berbagai media sosial seperti X, Meta, TikTok, dan platform lainnya. Irawati menyebutkan bahwa ada perbedaan tingkat pelanggaran antarplatform, dan beberapa di antaranya dinilai lebih proaktif dalam menjaga ruang digital.
“YouTube paling sedikit jumlah konten negatifnya, dan saya cukup mengapresiasi platform ini dalam mendukung kesehatan mental anak-anak dan remaja,” pungkas Irawati.
Dengan disahkannya PP Tunas, pemerintah berharap koordinasi lintas sektor semakin kuat dan kemampuan pengawasan digital semakin adaptif terhadap risiko-risiko baru.
(dec)

































