RUU Polri, Usia Pensiun Polisi Akan Sama Dengan TNI
Dovana Hasiana
21 November 2025 11:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatakan bakal mengubah ketentuan usia pensiun polisi dalam draf revisi Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian atau RUU Polri. DPR sendiri telah memasukkan RUU Polri ke dalam Daftar Program Legislasi Nasional atau Prolegnas.
Ketua Komisi III DPR Habibirokhman mengatakan batas pensiun personel polisi bakal disesuaikan dengan Kejaksaan Agung dan Tentara Nasional Indonesia. Dia juga memberikan sinyal bahwa legislator bakal mematok batas usia yang sama.
“Paling mendesak itu usia pensiun. Kalau di undang-undang Polri. Kalau yang paling penting. Ya disesuaikan dengan kejaksaan dan dengan TNI. Kurang lebih mirip-mirip pengaturannya,” ujar Habiburokhman kepada awak media, dikutip Jumat (21/11/2025).
Menurut Habiburokhman, hal ini perlu direvisi agar menyesuaikan aturan personel polisi dengan aparat penegak hukum lainnya.
DPR sebelumnya telah mengesahkan Undang-undang TNI yang baru. Sejumlah pasal baru menjadi ketentuan baru beleid yang berlaku bagi seluruh anggota TNI tersebut.





























