Logo Bloomberg Technoz

Alasan Dana Syariah Butuh Setahun Kembalikan Dana Lender

Pramesti Regita Cindy
19 November 2025 21:00

Ilustrasi Dana Syariah Indonesia (Diolah)
Ilustrasi Dana Syariah Indonesia (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Platfrom peer-to-peer (P2P) lending PT Dana Syariah Indonesia (DSI) menargetkan proses penyelesaian pengembalian dana lender rampung dalam waktu sekitar satu tahun. 

Direktur Utama DSI Taufiq Aljufri menjelaskan rentang waktu ini diperlukan karena ada sejumlah tahapan teknis dan administratif yang harus dipenuhi sebelum proses pencairan bisa dilakukan secara menyeluruh.

Tahapan awal, kata Taufiq, ialah melakukan pengukuhan Paguyuban Lender sebagai wadah resmi, yang membutuhkan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Paguyuban Lender DSI sendiri merupakan wadah bagi para lender untuk melaporkan potensi kerugian dana yang mereka alami. 


"Sekitar satu bulan atau kurang ya mungkin dua minggu sampai satu bulan pertama ini kita akan melakukan persiapan, di antaranya kita ingin mengajukan dukungan dari OJK untuk paguyuban lender ini menjadi paguyuban resmi," jelas Taufiq dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/11/2025). 

Setelah paguyuban dikukuhkan, dia menyebut DSI akan mengaktifkan Badan Pelaksana Penyelesaian (BPP). Badan ini dibagi ke dalam beberapa tim, antara lain tim penagihan, penjualan aset, serta tim verifikasi data.