Logo Bloomberg Technoz

DPR: Hasil Panja Reformasi APH Akan jadi Bahan RUU Polri

Dovana Hasiana
19 November 2025 16:05

Polisi berjaga saat aksi demo buruh di jalan Thamrin, Jakarta, Kamis (4/9/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Polisi berjaga saat aksi demo buruh di jalan Thamrin, Jakarta, Kamis (4/9/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengklaim tengah berupaya menggenjot panitia kerja reformasi aparat penegak hukum (Panja Reformasi APH) untuk segera mengeluarkan hasil atau rekomendasi perbaikan terhadap Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Khusus bahan tentang reformasi kepolisian akan menjadi bahan masukkan untuk draf Revisi Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian atau RUU Polri tahun depan.

"Hasilnya nanti tentu akan menjadi, apa namanya, bahan bagi kami untuk menyempurnakan Undang-Undang Polri," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dikutip, Rabu (19/11/2025).

Menurut dia, Komisi III memiliki perhatian untuk segera menuntaskan RUU Polri yang juga masuk ke dalam Daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas). DPR ingin mitranya tersebut menjadi lembaga yang semakin baik untuk menopang kehidupan masyarakat; terutama penanganan kasus pidana.


Menurut dia, salah satu alasan kuat DPR membentuk Panja Reformasi APH karena masifnya laporan dan keluhan tentang kinerja kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. DPR menilai harus ada sebuah perombakan yang baik agar proses penyidikan, penuntutan, hingga peradilan berjalan dengan adil.

"Hampir tiap minggu [DPR] menerima masukan terhadap tiga institusi tersebut. Makanya bagi kami urgent sekali, tiga-tiganya kita jadikan panja," ujar Habiburokhman.