“Mungkin kehadiran thrifting ini mulai mengganggu pangsa pasar barang-barang yang masuk dari Cina yang bebas sekarang ini.” katanya.
Minta Dilegalkan
Ia mengharapkan pemerintah Indonesia, seperti negara-negara maju lainnya dapat melegalkan bisnis thrifting. Apalagi, menurut Rifai, bisnis ini telah memberi nafkah bagi sekitar 7,5 juta penduduk Indonesia.
“Kita berharap solusi buat kita adalah ini dilegalkan. Tapi, kalaupun memang tidak bisa dilegalkan, harapan kita ini diberi lartas [larangan terbatas],” sebutnya.
“Yang artinya impornya diberikan kuota dibatasi, tapi bukan dimatikan. Jadi solusinya yang kami harapkan adalah dilegalkan, atau setidak-tidaknya diberi kuota, artinya dengan barang larangan terbatas.”
Setali tiga uang, pedagang thrifting lainnya yakni Widho yang berasal dari Bandung menyebut jika saat ini kebocoran akan masuknya barang thrifting yang ada di Indonesia tak bisa dihindarkan apalagi mengingat proporsi polisi air di Indonesia yang hanya berjumlah 500 personil dengan jumlah pulau di Nusantara yang berjumlah 17 ribu.
“Gimana kita mau cover ini? Barang ini makanya setiap bulan akan masuk terus. Daripada menjadi kebocoran negara, lebih baik diregulasi gitu. Kita masukannya daripada jadi kebocoran mending jadi devisa untuk negara gitu,” kata Widho dalam kesempatan yang sama.
Oleh karenanya, Widho meminta agar pemerintah lebih baik melakukan regulasi untuk bisnis thrifting sehingga tak akan banyak oknum yang mengambil kesempatan melakukan penindasan terhadap bisnis ini sekaligus memberi kepastian hukum bagi pedangang.
“Dalam thrifting ini jangan kami ditakut-takutin terus sebagai pedagang. Kami pedagang tapi disitain terus barangnya setiap tahun itu pasti ada disita, dirampas masuk ke gudang-gudang harusnya penyitaan itu terjadi hanya di pelabuhan.”
Ia juga meminta solusi yang masuk akal bagi para pedagang thrifting yang saat ini musti bergelut dengan rencana pemerintah untuk mengawasi ketat bisnis tersebut.
“Nyari solusi juga cari solusi yang masuk akal gitu. Jangan cari solusi katanya mau dikasih modal tapi minjem ke bank gitu kan. Ya itu sama aja menjerumuskan gitu.” kata Widho.
“Sedangkan di bank katanya sekarang udah mulai disalurkan. Disalurkan ke mana? Siapa yang nerima? Kami gak ada nih pedagang-pedagang di sini yang nerima dana itu gitu. Jangan-jangan nantisalah sasaran gitu” pungkasnya.
(ell)





























