Disebut Pengusaha Hitam, Apindo Beber Alasan Tolak Tuntutan Buruh
Lisa Listiani
19 November 2025 10:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menanggapi tuntutan Buruh yang meminta pemerintah untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di rentang 6,5% hingga 10,5%. Menurut Apindo, tuntutan tersebut merupakan hal yang selalu berulang dan kurang realistis.
Apindo mengingatkan jika situasi perusahaan tak semuanya sama. Meski beberapa ekspansif, sejumlah industri juga didera perlambatan, bahkan tak sedikit yang harus gulung tikar.
“Jarang ada yang expand bahkan 67% bilang tidak ada rencana sama sekali untuk expand. Bagaimana mungkin ditetapkan satu angka yg demikian tinggi ? Sebaiknya bipartite saja kalau mau upah tinggi” kata Bob Azzam, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo kepada Bloomberg Technoz, Rabu (19/11/2025).
Menurut Bob, salah satu solusi yang realistis untuk memperoleh kenaikan upah yang tinggi menurut Bob adalah perundingan bersama antara buruh dengan perusahaan, sehingga kesepakatan dapat terjadi antara kedua belah pihak.
Bob juga bilang kalau Peraturan Pemerintah (PP) 51 sudah cukup adil karena dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa kenaikan upah bukan berdasarkan angka namun cerminan kondisi antara pengusaha dan pekerja.





























