Logo Bloomberg Technoz

APINDO Minta Pengusaha Tak Khawatir Soal Pemeriksaan PPS Oleh DJP

Redaksi
11 May 2026 09:02

Wajib pajak memgakses website Coretax di KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (14/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Wajib pajak memgakses website Coretax di KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (14/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta kalangan pengusaha untuk tak mengkhawatirkan rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan pemeriksaan terhadap peserta tax amnesty dan peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS)

“Pemberitaan mengenai pemeriksaan peserta PPS tidak semestinya dimaknai sebagai perubahan kebijakan ataupun langkah pemeriksaan secara umum terhadap seluruh peserta program, melainkan sebagai bagian dari penegakan ketentuan atas kewajiban yang sejak awal telah melekat dalam skema PPS berdasarkan UU HPP,” jelas kata Ketua Komite Perpajakan, Bidang Perbankan dan Jasa Keuangan, Siddhi Widyaprathama dalam keterangan tertulis dikutip Senin (11/5/2026).

Dalam komunikasinya dengan DJP, Apindo menyebut telah memahami bahwa arah pengawasan maupun pemeriksaan dari DJP tersebut ditujukan secara terukur terhadap Wajib Pajak yang terindikasi belum melaksanakan kewajiban PPS sesuai ketentuan yang berlaku.


Hal ini termasuk terkait dengan validitas pengungkapan harta maupun realisasi komitmen repatriasi dan investasi.

Oleh karenanya APINDO mengimbau dunia usaha agar tetap tenang dan tidak menafsirkan pemberitaan secara berlebihan, sepanjang pelaksanaan PPS telah dilakukan secara benar, lengkap, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.