Said mengaku kecewa dengan kenaikan UMP 2026 yang disinyalir bakal ditetapkan oleh pemerintah sebesar 3,5% melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Perhitungan tersebut berdasarkan indeks 0,2 sampai dengan 0,7.
Dia menyatakan serikat buruh sudah mendapat bocoran mengenai kenaikan UMP 2026 adalah sebesar 3,5%. Artinya kenaikan itu lebih rendah daripada kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%.
“Nilainya [hanya] 3,75%, kenaikan upah nilainya di bawah pertumbuhan ekonomi, yaitu 5,12%. Dengan demikian, KSP-PB termasuk KSPI menolak keras, khususnya nilai indeks tertentu yang bernilai 0,2 sampai 0,7 ditolak,” ungkapnya.
Padahal, tahun lalu Presiden Prabowo Subianto menetapkan indeks di rentang 0,8 hingga 0,9. Oleh karena itu, dia meminta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mundur dari jabatannya.
“Itu kan artinya melawan Presiden. Sudah mundur saja. Kalau enggak mau mendengarkan Presiden. Malah mendengarkan pengusaha hitam, Apindo. Malah mendengarkan Ketua Dewan Ekonomi Nasional [Luhut Binsar Pandjaitan],” jelas Said.
Hanya Naik Rp80.000/bulan
Lebih jauh Said menyontohkan, kenaikan UMP sekitar 3,5% ketika dijumlahkan dengan rerata UMP Jawa Barat yakni Rp2.191.238 serta indeks tertentu yang ditetapkan pemerintah tersebut, maka UMP Jawa Barat hanya akan naik sekitar Rp80.000 pada 2026.
“Jahat bener negeri ini [naik hanya] Rp80.000. Rp80.000 dibagi 30 hari berarti kira-kira Rp2.800 per hari naiknya. Kan kelewatan Rp80.000 dibagi 30 hari upah minimum Jawa Barat, naiknya Rp2.800,” imbuh Said.
Padahal, kata Said, Presiden Prabowo Subianto menginginkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi berdasarkan purchasing power atau daya beli yang meningkat.
“Bagaimana daya beli bisa meningkat kalau nilai upah murah dengan indeks tertentu hanya 0,2 sampai dengan 0,7?,” ungkap Said.
(ell)





























