Desakan Penyelesaian RUU Ketenagakerjaan Usai Said Jadi Penasihat
Sabrina Mulia Rhamadanty
10 June 2026 17:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Konfederasi Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Muhamad Rusdi mengungkap keberadaan Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal sebagai penasihat Presiden Prabowo Subianto bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh dapat mengawal secara langsung kebutuhan para buruh dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang ditarget rampung pada Oktober 2026.
“Masuknya tokoh buruh ke pemerintahan bukan berarti perjuangan selesai. Apalagi kita sedang menuju momentum penting, yaitu pembahasan UU Ketenagakerjaan yang ditargetkan selesai Oktober mendatang,” ungkap Rusdi saat dihubungi, Rabu (10/6/2026).
Rusdi menambahkan, target ini menjadi garis waktu (timeline) penting bagi regulasi baru yang akan mengatur nasib jutaan pekerja di Indonesia pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja.
“Harapan kami sederhana, jangan sampai suara buruh menjadi pelan. Di dalam boleh bicara, di luar juga tetap harus bersuara. Dua-duanya harus berjalan,” tegas Rusdi.
ASPEK juga menggarisbawahi bahwa gerakan aksi massa dan fungsi kontrol di luar pemerintahan harus tetap berjalan secara independen.






























