Logo Bloomberg Technoz

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pajak 2016

Dovana Hasiana
17 November 2025 21:10

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna. (dok: Kejaksaan)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna. (dok: Kejaksaan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum atau pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak 2016-2020 oleh oknum atau pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan.

“Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Senin (17/11/2025). 


Kendati demikian, Kejagung belum menjelaskan mengenai lokasi dari tempat yang digeledah dalam perkara ini. Sekadar catatan, perkara ini menambah panjang deretan kasus korupsi di sektor pajak.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan PNS Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Mohammad Haniv (HNV) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi